Andina Meryani - Okezone
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achsanul Kosasih menyatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengoreksi hasil temuannya terkait potensi kerugian negara di Kantor Wajib Pajak Besar Satu menjadi sebesar Rp38,655 triliun.
Padahal sebelumnya, BPK menyatakan telah menemukan adanya potensi penerimaan pajak sebesar Rp96,91 triliun yang tidak berhasil dioptimalkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar (Large Taxpayers Office/LTO) Satu Ditjen Pajak. Potensi itu berasal dari selisih peredaran usaha PPN dan PPh 2007 dan 2008.
"Akhirnya BPK mengakui kesalahannya. Ternyata setelah di audit lagi BPK hanya ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp38,655 triliun. BPK juga mengakui hal tersebut merupakan kekhilafan," ujarnya usai Rapat Kerja di Komisi XI,di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/04/2010).
Menurutnya, berdasarkan hasil temuan BPK terbaru, diperoleh nilai kerugian karena kurangnya optimalisasi penerimaan di KPP Wajib Pajak Besar Satu dari PPh sebesar Rp7,14 triliun dan PPn sebesar Rp31,51 triliun.
"BPK tidak mengaudit secara detail, mestinya bukan potensi penerimaan pajak itu selisih peredaran usaha PPn dan PPh," jelasnya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyatakan hanya mampu meningkatkan potensi penerimaan di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu sebesar Rp200 miliar yang diperoleh melalui optimalisasi penerimaan PPh sebesar Rp156,3 miliar dan PPn sebesar Rp44,59 miliar.
"Ditjen pajak menemukan potensi dari optimalisasi sebesar Rp 200 miliar saja dari temuan BPK sebesar Rp38,655 triliun," katanya.
"Terkait hal tersebut, DPR akan menindaklanjuti lebih lanjut. Nanti DPR akan dilaporkan lagi masalah penerimaan itu dan Ditjen Pajak juga sudah memastikan tidak akan ada lagi potensi kerugian negara di KPP lainnya," tambahnya.(ade)
http://economy.okezone.com/read/2010/04/22/20/325479/dpr-bpk-akui-salah-audit
Kamis, 22 April 2010
DPR: BPK Akui Salah Audit
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Coretan di Meja:
coretkan pena
ngomong dong...