TEMPO Interaktif, Jakarta - Hasil sementara rapat Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara semalam (20/4) adalah menyamakan potensi antara pajak tertagih yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan laporan yang diberikan Badan Kebijakan Fiskal.
"Pajak tertagih yang ditemukan BPK adalah Rp 96 triliun, sedangkan dalam laporan Rp 38,6 triliun, kami mau crosscheck, perlu perspektif lain dari BPK," ucap Nusron Wahid anggota Komisi Keuangan dan Perbankan dari Fraksi Golongan Karya semalam (20/4).
Selain itu menurut Nusron potensi tunggakkan Rp 1,2 triliun dengan penyerapan pemerintah Rp 15 triliun sehingga ditargetkan sementara Rp 16,2 triliun dan dari aspek cukai bisa bertambah Rp 1 triliun. Potensi pajak lain-lain sebesar Rp 9 triliun. "Pajak lain-lain kami kupas satu persatu sehingga totalnya Rp 9 triliun, kami masih minta Rp 16 triliun," ujarnya.
Tax ratio sementara adalah 12 persen ditambah dengan pajak daerah menjadi 12,9 persen. Menurut Nusron masih mengecewakan karena belum mencapai 13,3 persen. "Ditambah dengan pajak daerah yaitu 0,9 persen dari total Produk Domestik Bruto sehingga menjadi 12,9. Meskipun memang ini angka yang pahit karena belum bisa melampaui 13,3 meskipun sudah penggabungan dan belum fixed," tuturnya.
Menurutnya, tax ratio adalah perbandingan penerimaan pajak dengan nominal PDB. Sedangkan penerimaan pajak tergantung dari kerelaan pembayar dan tergantung dari Undang-Undang yang lemah, Sumber Daya Manusia pajak yang terdapat "gayus-gayus", dan terlalu banyak surat edaran yang membuat ketidakpastian hukum. "Sehingga memang tahun ini kami menyerahkan hanya ada kenaikan paling meskipun belum mencapai 16 persen, dan angka segitu juga harus diperuntukkan investasi SDM dalam Dirjen Pajak," kata Nusron.
RENNY FITRIA SARI
http://www.tempointeraktif.com/hg/perbankan_keuangan/2010/04/21/brk,20100421-241995,id.html
Rabu, 21 April 2010
BPK dan BKF Akan Dicek Silang Terkait Potensi Pajak Tertagih
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Coretan di Meja:
coretkan pena
ngomong dong...