Untuk kali kedua Kick Andy mengangkat topik Antasari Azhar. Jika yang pertama tentang kiprahnya saat menjabat Ketua Komisi Pemperantasan Korupsi dalam memberantas “tikus-tikus” yang menggerogoti keuangan negara, kali ini kami akan mewancarai mantan Ketua KPK ini di dalam Lembaga Pemasyarakatan kelas I, Tangerang, Banten. - K!ck Andy
Menarik memang mendengar wawancara dari orang-orang yang ada di acara ini. Tentunya sangat menarik pula mendengar kisah dari orang yang sempat menjadi "pahlawan" yang kini diasingkan di negeri ini. Untuk itu, saya ingin sedikit membahas mengenai sosok yang banyak menjadi perhatian beberapa waktu yang lalu.
Bagaimanapun kita harus mengakui bahwa Antasari memang salah satu orang paling berjasa di Indonesia dalam pemberantasan korupsi. Sudah banyak kasus yang pernah ditanganinya yang sempat membuat geram beberapa petinggi negeri ini. Bahkan, para penguasa kita pun sempat merasa khawatir sehingga ingin membatasi jangkauan tangan KPK.
Tak heran memang kalau banyak yang membenci sosok ini dan tentu saja berusaha menyingkirkannya. Terlepas dari benar tidaknya tuduhan yang menimpanya, kita bisa menyimpulkan bahwa benar Antasari telah dijebak. Entah dijebak dengan sebuah pemfitnahan atas namanya ataukah dijebak untuk melakukan apa yang telah dituduhkan. Yang bisa berarti Antasari memang bersalah ataukah hanya dipersalahkan. Yang jelas ia telah dijebak atau mungkin terjebak.
“Saya tidak merasa didzalimi, tetapi saya sudah didzalimi!” -Antasari Azhar
Mungkin yang perlu ditanyakan bukanlah benar tidaknya tuduhan itu, tetapi kenapa sepertinya semua tuduhan dipaksakan mengarah kepadanya. Kita sendiri tahu, beliau memang terlalu banyak membuat "dosa" dengan menjebloskan beberapa tahanan kelas kakap. Misalnya, Jaksa Urip Tri Gunawan yang ditangkap petugas KPK ketika sedang menerima suap yang konon membuat Jaksa Agung kala itu Hendarman Soepandji marah besar kepada Antasari Azhar karena dinilai tidak solider kepada korp kejaksaan. Belum lagi, “ulahnya” yang menjadikan Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan yang notabene besan presiden SBY itu sebagai tersangka dan harus masuk penjara. Serta ulah KPK dalam penyadapan pejabat tinggi Kepolisian yang menyebabkan adanya aturan baru tentang upah pungut.
Semua "dosa" itu sudah cukup untuk menempatkannya di level terendah. Mendekamnya Antasari ke dalam sel itu memang merupakan suatu keharusan akibat “dosa-dosa” Antasari Azhar yang mengakibatkan “orang kuat” di negeri ini tidak suka. Akan tetapi, itulah kenyataannya para penguasa kita tidak mau lagi diusik ketentramannya dan pasti akan menghalalkan banyak cara untuk mempertahankan ketentramannya itu.
Proses keadilan memang perlu dibenahi dari belakang. Setidaknya itulah salah satu "penyesalannya" kini. Banyak orang yang harusnya berada dalam bui tetapi masih berkeliaran, begitu sebaliknya orang yang seharusnya di luar malah tertahan di dalam.
Kita memang tidak bisa mengharapkan keadilan formal, karena keadilan formal itu sangat semu. Keadilan yang sesungguhnya adalah pertanggungjawaban kita terhadap Tuhan dan manusia lainnya, dalam hal ini masyarakat. Saya rasa bukanlah pengadilan yang mampu menilai keadilan tetapi Tuhan dan kita sendiri.
Saat ini beliau sedang mempersiapkan Memori PK-nya, kita tunggu saja pengajuannya. Kalau gagal, sepertinya beliau harus mulai menata lagi hatinya untuk bertahan dalam ruang kecil berjeruji.
"Saya belum berpikir masalah grasi, karena sama saja saya mengakui perbuatan terlebih dahulu lalu meminta pengampunan" ujar Antasari.
reference: http://kickandy.com/theshow/1/1/2048/read/ANTASARI-BICARA-DARI-BALIK-PENJARA
