Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 Maret 2011

Antasari: Keadilan Bukanlah Sebatas Formal




Untuk kali kedua Kick Andy mengangkat topik Antasari Azhar. Jika yang pertama tentang kiprahnya saat menjabat Ketua Komisi Pemperantasan Korupsi dalam memberantas “tikus-tikus” yang menggerogoti keuangan negara, kali ini kami akan mewancarai mantan Ketua KPK ini di dalam Lembaga Pemasyarakatan kelas I, Tangerang, Banten. - K!ck Andy


Menarik memang mendengar wawancara dari orang-orang yang ada di acara ini. Tentunya sangat menarik pula mendengar kisah dari orang yang sempat menjadi "pahlawan" yang kini diasingkan di negeri ini. Untuk itu, saya ingin sedikit membahas mengenai sosok yang banyak menjadi perhatian beberapa waktu yang lalu.

Bagaimanapun kita harus mengakui bahwa Antasari memang salah satu orang paling berjasa di Indonesia dalam pemberantasan korupsi. Sudah banyak kasus yang pernah ditanganinya yang sempat membuat geram beberapa petinggi negeri ini. Bahkan, para penguasa kita pun sempat merasa khawatir sehingga ingin membatasi jangkauan tangan KPK.

Tak heran memang kalau banyak yang membenci sosok ini dan tentu saja berusaha menyingkirkannya. Terlepas dari benar tidaknya tuduhan yang menimpanya, kita bisa menyimpulkan bahwa benar Antasari telah dijebak. Entah dijebak dengan sebuah pemfitnahan atas namanya ataukah dijebak untuk melakukan apa yang telah dituduhkan. Yang bisa berarti Antasari memang bersalah ataukah hanya dipersalahkan. Yang jelas ia telah dijebak atau mungkin terjebak.

“Saya tidak merasa didzalimi, tetapi saya sudah didzalimi!” -Antasari Azhar


Mungkin yang perlu ditanyakan bukanlah benar tidaknya tuduhan itu, tetapi kenapa sepertinya semua tuduhan dipaksakan mengarah kepadanya. Kita sendiri tahu, beliau memang terlalu banyak membuat "dosa" dengan menjebloskan beberapa tahanan kelas kakap. Misalnya, Jaksa Urip Tri Gunawan yang ditangkap petugas KPK ketika sedang menerima suap yang konon membuat Jaksa Agung kala itu Hendarman Soepandji marah besar kepada Antasari Azhar karena dinilai tidak solider kepada korp kejaksaan. Belum lagi, “ulahnya” yang menjadikan Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan yang notabene besan presiden SBY itu sebagai tersangka dan harus masuk penjara. Serta ulah KPK dalam penyadapan pejabat tinggi Kepolisian yang menyebabkan adanya aturan baru tentang upah pungut.

Semua "dosa" itu sudah cukup untuk menempatkannya di level terendah. Mendekamnya Antasari ke dalam sel itu memang merupakan suatu keharusan akibat “dosa-dosa” Antasari Azhar yang mengakibatkan “orang kuat” di negeri ini tidak suka. Akan tetapi, itulah kenyataannya para penguasa kita tidak mau lagi diusik ketentramannya dan pasti akan menghalalkan banyak cara untuk mempertahankan ketentramannya itu.

Proses keadilan memang perlu dibenahi dari belakang. Setidaknya itulah salah satu "penyesalannya" kini. Banyak orang yang harusnya berada dalam bui tetapi masih berkeliaran, begitu sebaliknya orang yang seharusnya di luar malah tertahan di dalam.

Kita memang tidak bisa mengharapkan keadilan formal, karena keadilan formal itu sangat semu. Keadilan yang sesungguhnya adalah pertanggungjawaban kita terhadap Tuhan dan manusia lainnya, dalam hal ini masyarakat. Saya rasa bukanlah pengadilan yang mampu menilai keadilan tetapi Tuhan dan kita sendiri.

Saat ini beliau sedang mempersiapkan Memori PK-nya, kita tunggu saja pengajuannya. Kalau gagal, sepertinya beliau harus mulai menata lagi hatinya untuk bertahan dalam ruang kecil berjeruji.

"Saya belum berpikir masalah grasi, karena sama saja saya mengakui perbuatan terlebih dahulu lalu meminta pengampunan" ujar Antasari.


reference: http://kickandy.com/theshow/1/1/2048/read/ANTASARI-BICARA-DARI-BALIK-PENJARA

Senin, 12 Juli 2010

2010 FIFA World Cup awards

Golden Ball : Diego Forlan
Silver Ball :Wesley Sneijder
Bronze Ball : David Villa

Golden Shoe : Thomas Müller
Silver Shoe : David Villa
Bronze Shoe : Wesley Sneijder

Müller, Villa, Sneidjer and Diego Forlán tied with 5 goals. Müller won by virtue of having more assists (3) than the rest (each had 1). Villa won Silver due to playing fewer minutes than Sneidjer, and Sneijder won Bronze for having played fewer minutes than Forlán.


Golden Glove Award : Iker Casillas

Best Young Player Award : Thomas Müller

FIFA Fair Play Trophy : Spanyol

Most Entertaining Team : Jerman

Rabu, 05 Mei 2010

Bu Sri Mulyani, Inilah tangisan kami....



Menanggapi berbagai pemberitaan masalah Ibu tercinta kita Sri Mulyani Indrawati, bagi sebagian besar rakyat Indonesia yang pertama terpikirkan adalah "bagaimana nasib perekonomian bangsa kita selanjutnya?"

Hal ini sudah terbukti dengan IHSG anjlok tajam pada perdagangan hari ini, Nilai kapitalisasi pasar BEI bahkan merosot hampir Rp 100 triliun. wow...Photobucket

Berdasarkan data perdagangan BEI seperti dikutip detikFinance, Rabu (5/5/2010), nilai kapitalisasi pasar BEI hari ini tercatat sebesar Rp 2.311 triliun, berkurang Rp 96 triliun atau turun 3,98% dari perdagangan kemarin sebesar Rp 2.407 triliun.


Inikah potret perekonomian negara yang akan datang..? semoga tidak...
Kita cuma dapat berharap ada sosok pengganti yang meskipun saya rasa tidak ada yang mungkin menyamai kemampuan beliau, tapi paling tidak bisa memulihkan perekonomian negara ini.. meski sebenarnya saya masih ingin Bu Sri kembali..Photobucket

Apa boleh dikata, saya sih tetep mendukung beliau menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia. Daripada di negeri sendiri terus dihujat terutama oleh DPR dan mahasiswa sok tau, mendingan ke luar negeri aja disana beliau pasti lebih dihargai.Photobucket

Memang sangat disayangkan kepergian beliau apalagi di tubuh Kementrian Keuangan sendiri yang sedang banyak dilanda masalah. Setelah adanya reality show century oleh DPR yang juga menyudutkan Bu Sri, kemudian muncul kasus2 pajak di DJP yang membuat masyarakat tidak percaya lagi dengan kita. Sungguh hal yang menyakitkan.
Anda bisa lihat ini adalah salah satu curhat yang saya kutip dari kompasiana...
Bu Ani, Ibu sekarang pasti lg sibuk. Ibu msh capek ya mikirin APBN-P yang penting buat rakyat tp malah diboikot wakilnya. Ibu jg pasti capek ngejelasin penyelesaian kasus Gayus kemana-mana. Skarang Ibu pasti tambah kesel gara2 bakal diminta nyiapin 1,8 Triliun buat bapak2 yg otak eh gedungnya lg miring itu.

Bu, meski ibu lg sibuk, tp jangan lupain kami yah, anak2mu ini. Hati kami lg gak tenang bu denger berita tadi siang. Katanya remunerasi kami mau dicabut ama penghuni Senayan. Apakah kami semua layak dihukum seperti ini Bu? Tidak semua dari kami kan Bu yang bersalah.


Ya, Ibu itu adalah Ibu yang tabah dan kuat meski banyak diterpa masalah.. sampai2 si Dewan Penghasut Rakyat juga mau memboikot beliau kalau gak mau mundur.Photobucket
Sekarang beliau malah benar2 mundur untuk diambil dunia, puas kan kalian semua sekarang gak adalagi yang perlu diboikot.
Sekarang malah pada minta uang 1,8 T buat njejegne Gedung miring DPR dan mau menghapus remunerasi pegawai pajak.
Kami sih setuju aja remunerasi dicabut, kalo gajinya DPR dihapuskan. Mereka aja kerjaannya cuma tidur waktu rapat, sedangkan kami mati-matian mencari uang buat negara. Bayangin aja kalo kami mogok kerja sehari berapa Triliun uang yang akan dirugi oleh negara, dan bayangkan kalo anggota DPR mogok kerja juga sehari saja berapa Triliunan pula uang yang bisa dihemat negara...Photobucket

Entah bagaimana nasib negara ini selanjutnya, entah bagaimana nasib Kementerian Keuangan nantinya, entah bagaimana nasib rakyat Indonesia setelahnya, entah bagaimana nasib saya berikutnya....
Masih adakah orang seperti beliau yang mau membela bangsa dan negara ini di kemudian hari... masih adakah orang yang mau membantu kami..

Bu Sri Mulyani, kini kami kehilangan sosokmu,
kini kami akan mulai merindukanmu,
kini kamilah yang akan melanjutkan perjuanganmu,
kini kami masih mendukungmu,
dan kini kami menangis...Photobucket

DPR tidak mau mati konyol?

Kemarin saya baca artikel yang cukup aneh atau malahan bisa bikin ngakak.Photobucket Judul artikel itu adalah "Anggota Dewan Tak Mau Mati Konyol". Sebelum saya bahas tentang artikel kocak itu, sebelumnya saya juga sempet baca dan cari berbagai artikel tentang keajaiban dunia yang baru.. dan ternyata memang ada keajaiban dunia baru di Indonesia, itu adalah Gedung Miring DPR bahkan ada Dukung Gedung Miring DPR sebagai salah satu keajaiban dunia!!!
di pesbuk... nih linknya...


Ironis memang anggaran untuk memperbaiki gedung baru itu mencapai 1,8 T... busyeet..Photobucket buat apa aja tuh klo saya dapat dana sebesar itu..Photobucket
Apa itu nggak kebangetan kalo kita liat keadaan di negeri ini yang lebih mengenaskan, cobalah tengok ke bawah, masih banyak gubug reot yang digunakan untuk tempat tinggal banyak orang. Cobalah tengok keadaan daku yang hidup ngekos dengan biaya pas-pasan...Photobucket
emang masih banyak pro kontra, bahkan di kalangan anggota Dewan sekali pun, entah cuma pura2 atau tidak itu urusan mereka yang jelas bagi rakyat kecil pasti banyak yang menolak. Tapi kemarin ada seorang anggota Dewan yang nyeletuk di salah satu media massa.. nih ane kasih cuplikannya
Anggota Fraksi Partai Golkar, Gandung Pardiman, berpendapat sebaliknya. Ia mengatakan, kondisi gedung yang dikatakan dalam kondisi retak-retak itu turut memunculkan kekhawatiran. Dengan tegas, pria yang kerap mengundang tawa ini menegaskan tak mau mati konyol. "Biarpun saya berdoa terus, masuk surga, tapi saya tidak mau mati konyol. Kalau benar gedungnya sudah miring, saya tidak mau lagi berkantor di lantai 13 (lantai bagi anggota Fraksi Golkar)," ujar Gandung.

Yang ane paling ngakak tuh waktu dia bilang "saya berdoa terus buat masuk surga"Photobucket. Kalo dia bilang gitu kok malah menggunakan uang rakyat seenaknya. Lagipula kan seru juga kalo akhirnya mereka memang mati konyol gara-gara gedung rubuh,, hhe..
Yang pasti mereka malah bisa dapat gelar pahlawan karena mati dalam menjalankan tugas negaraPhotobucket
Dan yang pasti negara kita akan jauh lebih terkenal karena peristiwa mahadahsyat itu, lumayan kan masuk berita dunia, jarang-jarang kan ada kematian massal dalam tugas kenegaraan.Photobucket Pasti deh mereka bakalan dikenang selamanya sebagai orang konyol yang mati konyolPhotobucket
Terserahlah gimana jadinya nanti mau diapakan gedung itu, yang jelas saya punya pertanyaan terakhir buat semua "sebenarnya yang miring itu gedungnya atau orangnya?"

Jumat, 23 April 2010

Penerimaan Pajak Disepakati Rp 742,2 T

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah melewati pembahasan alot, pemerintah dan komisi XI DPR akhirnya sepakat untuk menaikkan target penerimaan perpajakan dalam APBN-P 2010 sebesar Rp 9 triliun menjadi Rp 742 ,2 triliun. Angka ini lebih besar dibandingkan RAPBN-P 2010 yang diajukan oleh pemerintah sebesar Rp 733,2 triliun.


Wakil Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng, di DPR, Jakarta, Kamis (22/4/2010) malam merinci, untuk penerimaan Direktorat Jenderal Pajak ditargetkan sebesar Rp 604, 4 triliun atau naik Rp 7 triliun dibandingkan asumsi semula yang hanya Rp 597,4 triliun dalam RAPBN-P 2010.

Untuk penerimaan Direktorat Bea Cukai melonjak Rp 1 triliun menjadi Rp 82,2 triliun dibandingkan sebelumnya yang mencapai Rp 81,2 triliun. Adapun penerimaan pajak penghasilan migas juga naik Rp 1 triliun menjadi Rp 55,7 triliun dibandingkan sebelumnya yang mencapai Rp 54,7 triliun.

Untuk rasio penerimaan pajak atau tax ratio disetujui 11,9 persen atau lebih besar dibandingkan semula yang hanya 11,7 persen.

Asumsi tersebut diambil dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8 persen, laju inflasi sebesar 5,3 persen dan nilai tukar Rp 9.300 per dollar AS.

Kamis, 22 April 2010

DPR: BPK Akui Salah Audit

Andina Meryani - Okezone

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achsanul Kosasih menyatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengoreksi hasil temuannya terkait potensi kerugian negara di Kantor Wajib Pajak Besar Satu menjadi sebesar Rp38,655 triliun.

Padahal sebelumnya, BPK menyatakan telah menemukan adanya potensi penerimaan pajak sebesar Rp96,91 triliun yang tidak berhasil dioptimalkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar (Large Taxpayers Office/LTO) Satu Ditjen Pajak. Potensi itu berasal dari selisih peredaran usaha PPN dan PPh 2007 dan 2008.
"Akhirnya BPK mengakui kesalahannya. Ternyata setelah di audit lagi BPK hanya ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp38,655 triliun. BPK juga mengakui hal tersebut merupakan kekhilafan," ujarnya usai Rapat Kerja di Komisi XI,di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/04/2010).

Menurutnya, berdasarkan hasil temuan BPK terbaru, diperoleh nilai kerugian karena kurangnya optimalisasi penerimaan di KPP Wajib Pajak Besar Satu dari PPh sebesar Rp7,14 triliun dan PPn sebesar Rp31,51 triliun.

"BPK tidak mengaudit secara detail, mestinya bukan potensi penerimaan pajak itu selisih peredaran usaha PPn dan PPh," jelasnya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyatakan hanya mampu meningkatkan potensi penerimaan di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu sebesar Rp200 miliar yang diperoleh melalui optimalisasi penerimaan PPh sebesar Rp156,3 miliar dan PPn sebesar Rp44,59 miliar.

"Ditjen pajak menemukan potensi dari optimalisasi sebesar Rp 200 miliar saja dari temuan BPK sebesar Rp38,655 triliun," katanya.

"Terkait hal tersebut, DPR akan menindaklanjuti lebih lanjut. Nanti DPR akan dilaporkan lagi masalah penerimaan itu dan Ditjen Pajak juga sudah memastikan tidak akan ada lagi potensi kerugian negara di KPP lainnya," tambahnya.(ade)


http://economy.okezone.com/read/2010/04/22/20/325479/dpr-bpk-akui-salah-audit

Rabu, 21 April 2010

BPK dan BKF Akan Dicek Silang Terkait Potensi Pajak Tertagih

TEMPO Interaktif, Jakarta - Hasil sementara rapat Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara semalam (20/4) adalah menyamakan potensi antara pajak tertagih yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan laporan yang diberikan Badan Kebijakan Fiskal.

"Pajak tertagih yang ditemukan BPK adalah Rp 96 triliun, sedangkan dalam laporan Rp 38,6 triliun, kami mau crosscheck, perlu perspektif lain dari BPK," ucap Nusron Wahid anggota Komisi Keuangan dan Perbankan dari Fraksi Golongan Karya semalam (20/4).

Selain itu menurut Nusron potensi tunggakkan Rp 1,2 triliun dengan penyerapan pemerintah Rp 15 triliun sehingga ditargetkan sementara Rp 16,2 triliun dan dari aspek cukai bisa bertambah Rp 1 triliun. Potensi pajak lain-lain sebesar Rp 9 triliun. "Pajak lain-lain kami kupas satu persatu sehingga totalnya Rp 9 triliun, kami masih minta Rp 16 triliun," ujarnya.

Tax ratio sementara adalah 12 persen ditambah dengan pajak daerah menjadi 12,9 persen. Menurut Nusron masih mengecewakan karena belum mencapai 13,3 persen. "Ditambah dengan pajak daerah yaitu 0,9 persen dari total Produk Domestik Bruto sehingga menjadi 12,9. Meskipun memang ini angka yang pahit karena belum bisa melampaui 13,3 meskipun sudah penggabungan dan belum fixed," tuturnya.

Menurutnya, tax ratio adalah perbandingan penerimaan pajak dengan nominal PDB. Sedangkan penerimaan pajak tergantung dari kerelaan pembayar dan tergantung dari Undang-Undang yang lemah, Sumber Daya Manusia pajak yang terdapat "gayus-gayus", dan terlalu banyak surat edaran yang membuat ketidakpastian hukum. "Sehingga memang tahun ini kami menyerahkan hanya ada kenaikan paling meskipun belum mencapai 16 persen, dan angka segitu juga harus diperuntukkan investasi SDM dalam Dirjen Pajak," kata Nusron.

RENNY FITRIA SARI
http://www.tempointeraktif.com/hg/perbankan_keuangan/2010/04/21/brk,20100421-241995,id.html

Selasa, 20 April 2010

Ditjen Pajak bantah dana Rp97 triliun menguap

Oleh: Achmad Aris

JAKARTA (Bisnis): Direktorat Jenderal Pajak membantah adanya potensi pajak di KPP Wajib Pajak Besar Satu sebesar Rp96,91 triliun yang menguap seperti yang termuat dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak M. Iqbal Alamsjah mengatakan berdasarkan penelitian terhadap perbedaan omzet PPh dan PPN diperoleh angka sebesar Rp38,5 triliun.

“Selisih ekualisasi tersebut hampir seluruhnya bukan potensi pajak yang dapat direalisasikan menjadi penerimaan pajak,” tegasnya dalam surat hak jawab kepada Bisnis.com terkait pemberitaan pada Harian Bisnis Indonesia edisi Jumat 16 April berjudul Potensi Pajak Menguap.

Dia menjelaskan terdapat bebarapa alasan selisih ekualisasi tidak dapat direalisasikan menjadi penerimaan pajak a.l. terdapat penghasilan yang tidak terutang PPN (bukan objek pajak) seperti WP yang melakukan kegiatan usaha di bidang jasa perbankan asuransi, sewa guna usaha, batubara, restoran/rumah makan, dan kehutanan.

“Terdapat pengahsilan dari luar usaha yang dilaporkan pada SPT PPh badan tapi bukan merupakan objek PPN, dan terdapat perbedaan selisih kurs,” jelasnya.

Penyebab lainnya, lanjutnya, dasar pengenaan PPN yang tidak diperhitungkan dalam SPT tahunan PPh, terdapat perbedaan dasar pengenaan pajak antara PPh dan PPN terhadap penjualan Aktiba yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan, dan adanya perbedaan pengakuan penghasilan antara PPh dan PPN bagi usaha jasa telekomunikasi.

Terkait temuan BPK yang menyatakan KPP WP Besar Satu dalam penyajian saldo piutang pajak pada laporan keuangan semester I/2009 sebesar Rp2,6 triliun tidak menunjukkan kondisi yang sebenarnya, Iqbal menyatakan selama 2009 KPP WP Besar Satu masih melakukan upaya-upaya yang maksimal untuk mencairkan piutang pajak tersebut.

Iqbal juga mengklaim pihak KPP telah melakukan penelitian atas potensi penerimaan PPh pasal 26 dan PPN di mana hasilnya tidak ditemukan potensi PPh pasal 26 yang belum dipotong.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan BPK menyatakan PPh pasal 26 dan PPN atas pemanfaatan jasa kena pajak dari luar daerah pabean diindikasikan belum dipotong dan dipungut, sehingga ada potensi kekurangan penerimaan negara Rp1,9 triliun.

Kemudian terkait temuan BPK tentang selisih potensi PPh pasal 22 impor yang menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara Rp1 triliun, Iqbal mengatakan selisih potensi PPN impor terjadi karena terdapat barang kena pajak yang merupakan objek PPh pasal 22 impor tapi termasuk dibebaskan dari pengenaan PPN ataupun tidak dikenakan PPN sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan.

“Terdapat juga fasilitas pembebasan atau penundaan pengenaan PPN Impor sesuai masterlist bagi WP Kontrak Karya dan PKP2B,” tambahnya.

Selanjutnya untuk temuan mengenai adanya beban negara Rp599 miliar dari pemberian imbalan bunga, Iqbal menjelaskan hal itu terjadi karena adanya permohonan banding atas ketetapan pajak yang dikabulkan oleh Pengadilan Pajak karena adanya penyampaian bukti/dokumen yang baru diberikan pada saat proses persidangan/banding dan adanya perbedaan penafsiran peraturan antara Ditjen Pajak dan Pengadilan Pajak.

“KPP WP Besar Satu juga telah melakukan upaya seoptimal mungkin dalam upaya pencairan tunggakan pajak macet dengan rincian surat perintah penagihan seketika dan sekaligus, surat paksa, penyitaan, pemblokiran dan pemindahbukuan,” tuturnya.

Dan terakhir, dia juga menyatakan tidak ada keterlambatan penerbitan surat perintah membayar kelebihan pajak (SPMKP) sebesar Rp25 miliar yang mengakibatkan timbulnya imbalan bunga Rp0,6 miliar. (ln)

- artikel diambil dari sini

Jumat, 16 April 2010

Klarifikasi Masalah PPN di Restoran

Dari kemarin ane liat banyak trit di kaskus yg bahas masalah "jangan mau lagi bayar PPN di restoran.. bla.. bla.. bla..."

Bahkan isu2 seperti itu banyak tersebar di berbagai forum....



nih salah dua dari beberapa trit itu..

http://www.kaskus.us/showthread.php?t=3864806

http://www.kaskus.us/showthread.php?t=3864931



Saya sebagai seorang mahasiswa STAN yg belajar pajak cuma mau klarifikasi kalo isu2 itu adalah tanpa alasan karena mereka cuma baca mentah-mentah atau malah sebenernya mereka gak pernah baca alias cuma ikut-ikutan karena denger-denger dari orang.



Yang ingin saya tekankan disini ialah dari dulu memang tidak pernah ada PPN untuk makanan atau minuman yang disajikan di restoran, warung dan sebagainya.



Silahkan klo mau liat UU nya yg lama http://www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&page=show&id=3



dan ini yg baru http://www.ortax.org/ortax/?mod=atur...&id=13964&hlm=



Yang ada ialah pajak restoran yang dikenakan oleh daerah, bukan negara yaitu sebesar 10%. Dan itu berbeda dengan PPN karena disana tidak ada mekanisme pengkreditan Pajak Masukan seperti PPN.

Yang jadi tambahan ialah katering yang dulunya dikenakan PPN sekarang sudah dikecualikan...



Karena sudah salah kaprah, maka banyak orang yang bilang kalo makanan di restoran itu dikenakan PPN, padahal tidak. Memang pada dasarnya semua barang dan jasa itu dikenakan PPN kecuali dikecualikan atau ditentukan lain.




Silahkan bagi yang mau menambahi karena TS juga masih belajar, klo ada kesalahan mohon dikoreksi..

 

Selamat Datang

Selamat datang di dunia saya, tinggalkanlah jejak dengan memberi komen.. Selengkapnya tentang saya

Sehelai Kertas..

Jangan berharap terlalu banyak dari secarik visualisasi dari sebuah memori di bawah ini. Ini hanyalah sebuah tulisan seadanya dari sebuah pemikiran yang sederhana. Ini hanyalah sebuah relaksasi dari kehidupan sewajarnya. Ini hanyalah sebuah cerita dari dunia yang tak jauh berbeda.

Navigasi

Social Stuff

Info Top